PENUTUPAN PERUSAHAAN

Izin.in dapat membantu mengurus semua legalitas yang berkaitan dengan Penutupan/Likuidasi Perusahaan, mulai dari Pembuatan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), Penunjukan Likuidator, Pembuatan Akta Penutupan Perusahaan, Pelaporan ke Kemenkumham, hingga Pengumuman Koran

 

Penutupan PT

IDR 16,000,000

 

Penutupan CV

IDR 14,000,000

 

Penutupan PMA

IDR 25,000,000